Senin, 08 Juli 2013

hasil UKG tahun 2013


 UKG tahun 2013 sudah di umumkan dan hasilnya mengacu pada syarat dan kriteria tertentu, diluar syarat tersebut bagi Bapak Ibu guru jangan banyak berharap untuk lolos, syarat nya ada tiga kriteria salah satu tidak memenuhi dianggap tidak atau belum layak, tapi menjadi calon peserta tahun berikutnya. atau
Peserta dicatat sebagai sebagai calon peserta sertifikasi pendidik tahun berikutnya.
berikut syarat syarat yang harus trepenuhi
Syarat peserta Sertifikasi Guru 2013 memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Pada tanggal 1 Januari 2014 belum memasuki usia 60 tahun.
2. Sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005
3. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV). Jika belum S1/D-IV,
    - Usia minimal 50 tahun dan masa kerja minimal 20 tahun, atau
    - Memiliki Golongan minimal IV/A.
selamat bagi yang sudah memenuhi ketiga syarat tersebut di jamin insyallah sdh pasti lolos sertifikasi dn melnjutkan tahap berikutnya, bagi yang belum harap sabar,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar